Komisi I DPRD Toraja Utara Sampaikan 42 Rekomendasi atas LKPJ Bupati

Komisi I DPRD Toraja Utara Sampaikan 42 Rekomendasi atas LKPJ Bupati

Toraja Utara, 12 Mei 2026 — Komisi I DPRD Kabupaten Toraja Utara secara resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Selasa (12/5).

Rekomendasi dibacakan langsung oleh Ketua Komisi I, Herman Pabesak, ST.,MH., di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara beserta jajaran pemerintah daerah. Total terdapat 42 poin rekomendasi yang dirumuskan dari hasil rapat bersama 16 mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rekomendasi tersebut mencakup enam bidang utama, yang secara garis besar diuraikan sebagai berikut:

Bidang Pemerintahan dan Kepegawaian

Komisi I mendorong penguatan koordinasi antar-perangkat daerah, penerapan merit system dalam penempatan ASN, serta evaluasi kinerja pegawai yang objektif. Pemenuhan anggaran fungsi pengawasan inspektorat sesuai standar nasional turut direkomendasikan, disertai percepatan digitalisasi pelayanan di tingkat kecamatan.

Bidang Hukum dan Ketertiban

DPRD mendorong percepatan penyelesaian sejumlah isu strategis daerah, di antaranya tindak lanjut perkara Lapangan Gembira dan penegasan tapal batas administrasi. Komisi I juga mendukung percepatan pengesahan Perda Kabupaten Layak Anak, Perda Penyandang Disabilitas, dan Perda P4GN (Narkotika), serta pemenuhan uang makan layak bagi petugas Satpol PP dan Damkar. Proses pengangkatan Kepala Sekolah ditekankan agar tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.

Bidang Tata Ruang dan Aset

Komisi I meminta pengawasan ketat penerapan RTRW, termasuk ketentuan ketinggian bangunan, penataan desa/lembang yang terpadu, serta penyempurnaan sistem Kartu Inventaris Barang (KIB) untuk menertibkan administrasi aset daerah. Rehabilitasi ruang kerja dewan dan kantor dinas sosial juga menjadi perhatian.

Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial

Sebanyak 11 poin rekomendasi menyasar pemenuhan tenaga dokter spesialis di RSUD Pongtiku, penguatan tenaga kesehatan untuk penanganan stunting, optimalisasi program KB, serta penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Komisi I juga mendorong pengadaan kendaraan layanan dan rumah singgah bagi penanganan ODGJ, penguatan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, serta pemutakhiran data desil kesejahteraan sosial.

Bidang Pendidikan, Olahraga, dan Ketenagakerjaan

DPRD mendorong tata kelola pendidikan yang lebih transparan dan akuntabel, penyusunan cetak biru pembinaan atlet jangka panjang, serta penataan perizinan event agar memberi kontribusi optimal bagi PAD. Pengadaan alat berat Hexa Mini untuk Balai Latihan Kerja, sosialisasi lowongan kerja berbasis digital, dan perluasan layanan perpustakaan keliling juga direkomendasikan.

Bidang Pelayanan Publik Terpadu

Komisi I merekomendasikan pengadaan mobiler dan kendaraan untuk layanan administrasi kependudukan keliling, serta peningkatan kualitas fasilitas ruang layanan publik agar lebih nyaman bagi masyarakat.

Melalui rekomendasi ini, Komisi I berharap Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dapat menindaklanjuti seluruh masukan secara bertahap dan terukur demi peningkatan tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat. (**)


SHARE