Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara, Rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara, Rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Toraja Utara, 12 Mei 2026 — DPRD Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toraja Utara Tahun Anggaran 2025, Selasa (12/5). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Dra. Hermin Sa'pang Matandung, M.MPd., serta dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara beserta jajaran pemerintah daerah.

Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan legislatif, DPRD telah mengkaji LKPJ secara mendalam melalui pembahasan masing-masing komisi bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hasil pembahasan tersebut kemudian dipaparkan langsung oleh perwakilan tiap komisi:

Komisi I disampaikan oleh Herman Pabesak, S.T., M.H., selaku Ketua Komisi I, dengan total 42 poin rekomendasi dari 16 mitra kerja OPD. Komisi I menyoroti enam bidang utama, mulai dari tata kelola pemerintahan dan kepegawaian, hukum dan ketertiban, tata ruang dan aset, kesehatan dan kesejahteraan sosial, pendidikan dan ketenagakerjaan, hingga pelayanan publik terpadu.

Komisi II disampaikan oleh Dylan Lamma Parura, S.T., M.M., selaku Wakil Ketua Komisi II, dengan total 48 poin rekomendasi dari 8 mitra kerja OPD di bidang keuangan, ekonomi, dan investasi daerah. Rekomendasi mencakup penguatan tata kelola PAD, pengelolaan aset, ketahanan pangan, pertanian, perdagangan, koperasi dan UMKM, pelayanan perizinan, komunikasi dan informatika, hingga pelayanan PDAM.

Komisi III disampaikan oleh Andarias Sulle, S.Pd., selaku Wakil Ketua Komisi III, dengan total 40 poin rekomendasi kepada 6 OPD di bidang pembangunan dan infrastruktur. Rekomendasi meliputi perencanaan pembangunan, perumahan dan lingkungan hidup, kebencanaan, kebudayaan dan pariwisata, pekerjaan umum dan tata ruang, hingga perhubungan.

Seluruh rekomendasi kemudian diserahkan secara simbolis oleh pimpinan DPRD kepada Bupati Toraja Utara untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.

Tanggapan Bupati

Dalam tanggapannya, Bupati Toraja Utara menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas catatan strategis serta kemitraan yang terjalin selama ini. Bupati mengingatkan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati baru dilantik pada 20 Februari 2025 dan resmi berkantor sejak 1 Maret 2025. Karena itu, pelaksanaan APBD 2025 berjalan dalam masa transisi sekaligus menyesuaikan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN/APBD.

Dalam kerangka tersebut, sejumlah capaian awal telah dilaksanakan, antara lain penanggulangan banjir, penataan Pasar Bolu, pengadaan alat pengolahan sampah, peningkatan ruas jalan ke daerah terpencil, pembangunan fasilitas rekreasi dan olahraga, serta dukungan terhadap program prioritas nasional yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.

Sebagai penutup, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan, demi peningkatan tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Toraja Utara.

Rapat Paripurna ini menjadi penanda berlangsungnya pengawasan legislatif yang sehat sekaligus kemitraan konstruktif antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, demi terwujudnya pembangunan daerah yang lebih baik ke depan.


SHARE